Jumat, 20 November 2009

Hakim Menangis Saat Jatuhkan Vonis Kepada Seorang Nenek


Purwokerto – Hakim yang satu ini  rupanya tak tega ketika harus membacakan vonis terhadap seorang nenek yang didakwa mencuri. Bambang Lukmanto, SH, hakim pada Pengadilan Negeri Purwokerto (Jateng) tiba-tiba meneteskan air mata, saat membacakan vonis hukuman tiga bulan percobaan terhadap Minah (55), seorang nenek warga Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Kamis (19/11).
Minah didakwa mencuri tiga biji kakao di sebuah perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA), yang berada tidak jauh dari rumahnya. Suasana haru-pun mewarnai sidang vonis itu
Majelis hakim yang diketuai Bambang dan beranggotakan Dedy Hermawan, SH, serta Sohe, SH, mengaku nuraninya  tersentuh dan melukai rasa keadilan yang menimpa seorang rakyat jelata.
"Kami menyadari sepenuhnya, kasus ini muncul akibat gejala kurang diberdayakannya masyarakat oleh pihak pengelola perkebunan, sehingga  menimbulkan kecemburuan. Hal-hal yang meringankan lainnya, yaitu Bu Minah  sudah tua dan ia hanyalah seorang petani yang tidak punya apa-apa, tiga buah kakao sangat berarti bagi Minah dan sebaliknya tiga buah kakao tidak  menimbulkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan pengelola perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA)," kata hakim Bambang membacakan putusannya.
Atas pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan 15 hari kurungan, tetapi hukuman tersebut tidak perlu dijalani terdakwa.  Selanjutnya terdakwa Minah dijatuhi hukuman tiga bulan percobaan, jika dalam waktu tiga bulan tersebut, terdakwa melakukan pencurian lagi, maka vonis 1 bulan 15 hari akan langsung diberlakukan tanpa persidangan kembali.
Saat hakim menanyakan apakan Minah menerima putusan tersebut, Minah hanya tersenyum, dan tidak tahu soal bahasa hukum. Kemudian hakim menjelaskan, bahwa dengan putusan ini Minah diperbolehkan pulang dan perkaranya selesai. Minahpun langsung menyatakan menerima putusan tersebut. "Alhamdulillah, matur nuwun pak hakim," katanya sambil tersenyum.
Usai sidang para pengunjung yang memadati ruang sidang baik dari aktivis, LSM hingga para seniman di Banyumas langsung memberikan ucapan kepada Minah. Sebenarnya ada ketidakpuasan dari para pengunjung sidang, salah seorang aktivis, Bangkit menyatakan, ia menginginkan vonis bebas untuk Minah. Tetapi karena ketidakpahaman Minah, maka terdakwa menerima begitu saja keputusan hakim.
Diperas Polisi
Sementara itu, sebelum sidang dimulai, Minah sempat bercerita, bahwa ia sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi dari Polsek Ajibarang. Dua hari sebelum sidang putusan digelar, ada empat oknum polisi yang datang ke rumah Minah dan meminta uang untuk ongkos sidang.
“Katanya uangnya untuk biaya sidang saya, saya sampai utang ke tetangga Rp 50 ribu. Tetapi ternyata sidang sekarang ini saya berangkat sendiri, mbayar angkutan dan bis juga sendiri," tutur Minah.
Tetangga Minah juga membenarkan cerita nenek dengan belasan cucu tersebut. "Saya juga tahu Bu Minah dimintai uang oleh polisi itu, kasihan betul, sudah tua terkena kasus hukum, masih dimintai uang pula, benar-benar tidak punya hati nurani," kata tetangga Minah tersebut.



Disadur dari : 
http://jakartapress.com/news/id/10021/Hakim-Menangis-Saat-Jatuhkan-Vonis.jp






Kenapa Selalu orang tidak mampu yang jadi korban hukum?
Kenapa selalu rakyat jelata yang selalu diproses hukum dengan baik dan benar?
Pertanyaan klise seperti diatas akan selalu ada dan dijawab dengan jawaban klise pula, dan kasus klise seperti ini juga pasti muncul lagi.
Perih rasanya membaca berita ini, dan mungkin ini satu diantara ratusan/ribuan kasus yang menimpa rakyat Indonesia dan ketidakadilan yang selalu ada di Indonesia.
Dan oknum polisi yang masih tega memeras nenek tersebut? No komen deh, anjing.






Minggu, 08 November 2009

The Tallest Man on Earth - Shallow Grave (2008)

Artist : The Tallest Man on Earth
Album : Shallow Grave
Year : 2008
Genre : Folk




















Track Listing : 
1.  "I Won't Be Found" - 2:47  
2.  "Pistol Dreams" - 3:34  
3.  "Honey Won't You Let Me In" - 2:56  
4.   "Shallow Grave" - 2:37  
5.  "Where Do My Bluebird Fly" - 3:17  
6.  "The Gardener" - 3:56  
7.  "The Blizzard's Never Seen the Desert Sands" - 2:01  
8.  "The Sparrow and the Medicine" - 3:06  
9.  "Into the Stream" - 2:47   
10.  "This Wind" - 3:20


Sebuah rekaman menakjubkan dimana anda akan bertanya-tanya, tahun berapakah rekaman tersebut dibuat dan berpikir ini adalah salah satu rekaman awal Bob Dylan yang hilang.  Yap betul, nuansa Dylan sangat kental di setiap lagu, hingga teknik olah vokal yang mirip dengan Dylan sebelum memakai gitar elektrik dan jaket kulitnya.


The Tallest Man on Earth adalah proyek solo dari seorang Kristian Matsson, seorang musisi folk dari Swedia dan juga seorang vokalis dari band bernama Montezumas.  Hahaha.. Disini anehnya, seorang musisi Swedia dengan musik yang sangat Amerika.


Sepuluh lagu album ini benar-benar hanya diisi oleh gitar akustik dan banjo saja.  Tentunya dengan vokal si bang Matsson tanpa ada backing vokal satupun di semua lagunya.  Benar-benar sebuah rekaman folk yang berharga dan bagus.  Anda mungkin akan bertanya-tanya, karena hasil rekaman yang terdengar sangat kasar dan terdengar tidak halus layaknya rekaman jaman sekarang.  Saya sendiri tidak tau teknik rekaman seperti apa yang dilakukan oleh si bang Matsson, tapi sepertinya kesimpulannya adalah dia merekam secara tradisional sekali.  Terdengar dari banyaknya suara-suara gesekan senar dengan jari dan vokal yang terdengar kasar tanpa diperhalus sedikitpun.  Bagi anda yang menggilai folk music, hal tersebut adalah kenikmatan yang tersendiri, bukan?


Album ini sangat direkomendasikan untuk penikmat folk sejati, terutama bagi mereka yang menggilai album-album Bob Dylan di awal karirnya dan penikmat musik akustik yang simpel dan organik.  Selamat mendengarkan !!